Fasilitas Umum Palembang Tutup Pada Perayaan Natal dan Tahun Baru

Rabu, 8 Desember 2021
Walikota Palembang Harnojoyo.

Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah pusat sudah resmi membatalkan penerapan PPKM level 3 yang awalnya akan diterapkan untuk seluruh wilayah di Indonesia pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Gantinya, setiap daerah tetap melakukan aturan sesuai dengan level PPKM masing-masing daerah. Sesuai dengan surat edaran Walilota Palembang, saat ini Kota Palembang PPKM Level 2 diperpanjang 23 Desember.

Read More

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, untuk aturan perayaan tahun baru pihaknya sedang menunggu aturan Mendagri. Namun, pihaknya telah menetapkan tidak ada perayaan natal dan malam tahun baru di tempat umum.

“BKB, Ampera, Kambang Iwak, akan ditutup, kami akan siagakan pengamanan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, juga koordinasi dengan instansi terkait,” katanya, usai Video Conference bersama Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaRabu (8/12/2021).

Lantaran selama Nataru menerapkan aturan sesuai level daerah, makan Palembang menerapkan level 2. Menurutnya, aturannya masih sama seperti sekarang tetapi akan diperketat lagi protokol kesehatannya dengan menyiagakan pengawasan.

“Boleh mengunjungi mall, bioskop, restoran tetapi dengan kapasitas maksimal 75%,” katanya.

Kepala dinas kesehatan dr. Fenty Aprina, M.Kes mengatakan, kriteria memasuki Zona Hijau sendiri adalah sebuah wilayah tidak memiliki kasus penyebaran selama 1 bulan, dan tingkat vaksinasi Penduduk Lanjut usia (Lansia) sebesar 60%. Palembang belum memenuhi syarat tersebut.

“Untuk kasus kita sudah rendah, tetapi tingkat vaksinasi lansia kita belum mencapai 60%, inilah yang membuat kita belum bisa disebut zona hijau” katanya. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts