Laporan: Marwan Ashari
Muratara, Sumselupdate.com – Team Kalong Polsek Rawas Ilir melakukan penyergapan terhadap dua residivis pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di kediamannya, Senin (6/12/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dari penyergapan itu, aparat penegak hukum hanya berhasil meringkus Beo Syahputra (27), warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
Sedangkan rekannya Prokol (25) yang juga warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara berhasil kabur dan kini masuk DPO.
Kedua resedivis ini disergap sesuai dengan LP/B-23/XI/2021/SPKT/SEK.RWI/RES. MURATARA/Polda Sumsel tanggal 25 November 2021, dengan korban Aman Nadiyanto (46), warga Dusun I, Desa Mekarsari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Dalam penyergapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 43 janjang buah kelapa sawit, hasil kejahatan kedua pelaku.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu M Abdul Karim, SH, MH mengatakan, peristiwa pencurian yang dilakukan kedua pelaku pada Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 13.00 WIB di kebun kelapa sawit milik korban di Desa Mekarsari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Modus kedua beraksi dengan cara memanen buah kelapa sawit dari pohonnya tanpa izin dari korban dengan menggunakan alat berupa egrek.
Setelah berhasil menurunkan buah kelapa sawit, hasil curian tersebut dikumpulkan menjadi beberapa tumpukan dengan cara dipanggul.
Saat asyik mencuri, aksi kedua pelaku diketahui warga bernama Samsul Bahri, Hardiyanto, dan Nur Hidayat.
Kedua pelaku sempat ditegur oleh ketiga warga tersebut, namun pelaku tidak menghiraukan dan masih tetap memanen buah kelapa sawit milik korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 43 janjang buah kelapa sawit dengan berat sekitar seribu kilogram dan jika ditafsir dengan materil sekitar Rp3.090.000.
Iptu M Abdul Karim mengatakan, dari catatan kepolisian jika kedua pelaku merupakan residivis yang sudah empat kali melakukan curat.
Dikatakannya, penangkapan terjadi setelah diketahui kedua pelaku berada di rumah.
Ia kemudian menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Rawas Ilir Ipda Purnama Mentary Sampe, SH beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
Setelah sampai di lokasi Kanit Reskrim beserta anggota langsung mengamankan satu dari dua pelaku tanpa perlawanan. (**)











