Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Polsekta Ilir Barat I berhasil menciduk siswa SMP bersama rekannya yang lebih dewasa, tengah asyik menghisap barang haram jenis shabu-shabu di salah satu rumah kosong di wilayah kelurahan Siring Agung.
Keduanya AF (16) dan Agus Junari (26) di ciduk opsnal Polsekta IB 1 setelah menerima laporan kerap kali rumah kosong di Jalan Inspektur Marzuki lorong Bakti, kelurahan Siring Agung Palembang, di jadikan lokasi tempat pesta Narkoba.
Benar saja, seperti yang diterangkan Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy A Tambunan, ketika anggotanya melakukan patroli hunting di kawasan tersebut, di dapati kedua tersangka baru saja menikmati barang haramnya.
“Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa telah terjadi tindakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut, setelah kami lakukan patroli di temukan kedua tersangka baru saja berpesta shabu-shabu di dalam rumah kosong,” ungkapnya
Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti Shabu-shabu paket Rp100.000 seberat 0.15 gram, satu buah bong alat hisap shabu-shabu, dan satu buah pirek kaca.
Menurut Kompol Roy A Tambunan, akibat perbuatan kedua tersangka ini guna mempertanggungjawabkan, keduanya akan menjalani rehabilitasi.
Sementara dari pengakuan tersangka AF (16) yang masih berstatus pelajar mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara berhutang. Selain sebagai pelajar AF mengaku juga berkerja sebagai buruh angkut ayam dari truk.
“Sudah setahun lebih saya Makai barang itu (shabu-shabu), dari awalnya aku terpengaruh dari kawan kawan di lingkungan saya,” ungkapnya
Dari pengakuan satu tersangka lainnya Agus Junari (26) yang seprofesi menjadi buruh pengangkut ayam dari truk ke gudang, mengaku menggunakan barang haram tersebut dengan alasan doping penyemangat ia kerja.
” Aku dapat barang itu dengan cara berutang ,saya pakai shabu-shabu ini buat begawe (doping),” ungkapnya. (**)











