Chairul S dan Agus Sutikno, Kembali Diperiksa Sebagai Saksi Untuk Enam Tersangka

Selasa, 19 Oktober 2021
Kejaksaan Tinggi Sumsel, memeriksa Chairul S. Matdiah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014-2019 dan Agus Sutikno Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014-2019, sebagai saksi untuk enam tersangka Alex Noerdin Cs.

Palembang, Sumselupdate.com – Kejaksaan Tinggi Sumsel, memeriksa Chairul S. Matdiah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014-2019, dan Agus Sutikno Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014-2019, sebagai saksi untuk enam tersangka Alex Noerdin Cs.

Kedua saksi diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang, selasa (19/10/2021).

Read More

Saat dikonfirmasi usai diperiksa, Chairul S. Matdiah, mengatakan, dirinya dulu seperti kalian (Wartawan-red).

“Aku dulu sama dengan kalian (Wartawan-red),” katanya sambil masuk ke dalam mobil

Ditanya soal pemeriksaan dirinya oleh penyidik kejati, menurut Chairul, kalian tanyakan dengan penyidik.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, mengatakan, hari ini ada dua saksi hadir untuk diperiksa sebagai saksi.

“Sebenernya kemarin jadwal Pemanggilan saksi, karena kurang sehat tapi yang bersangkutan mau datang memberikan keterangan,” katanya

Ia juga mengatakan, mereka diperiksa sebagai saksi untuk enam tersangka AN Cs.

“Mereka diperiksa lebih kurang 4 jam dan dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik Kejati Sumsel,” ungkapnya. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts