Diduga Sering Nonton Film Porno, Kakak Rudapaksa Adik Kandung Sendiri

Selasa, 19 Oktober 2021
Pelaku rudapaksa adik kandung sendiri sudah diamankan polisi.

Laporan: Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com – Entah setan apa yang ada di benak US (15), warga  Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, tega rudapaksa (Perkosa) adik kandungnya sendiri inisial De (13). Aksi tidak senonoh itu dilakukan pelaku diduga karena sering nonton film porno.

Read More

Perbuatan bejad itu diketahui setelah pelapor ibu asuh korban yakni Siti Rojiah (41) warga yang sama melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke Polres Muratara.

Akibat perbuatan tersebut tersangka langsung diamankan tim Reskrim Polres Muratara, Senin (18/10/2021) sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 60 /X/2021/SPKT/Polres Muratara/Polda Sumsel, tanggal 18 Oktober 2021.

Perbuatan bejad tersebut Minggu (4/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB telah terjadi  tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh ‘US’  terhadap adik kandung pelaku yaitu De. Dengan cara pelaku mengajak korban ke kamar mandi dan melakukan persetubuhan.

Perbuatan pencabulan tersebut dilandasi akibat seringnya menonton film porno yang ada di internet.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto,S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, mengakui bahwa pelaku perkosaan anak dibawah umur sudah diamankan.

“Setelah menerima laporan tersebut, kemudian anggota Reskrim melakukan penjemputan pelaku yang diamankan di Desa Kertasari guna untuk dibawa ke mako Polres Muratara untuk proses penyidikan,”jelasnya.

Dikatakannya pelaku melanggar   pasal 81 ayat 1 dan 82 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentanh  Perlindungan  Anak. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts