Palembang, Sumselupdate.com-Belum berjalannya amanat Perda Olahraga, yang d intruksikan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin saat ini memang masih sekadar aturan yang belum dijalankan sepenuhnya. KONI, Dispora, dan Dinas Pendidikan yang mendapat amanat, hingga saat ini belum selaras dalam menjalankan aturan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo mengakui, jika amanat Perda tersebut memang belum berjalan sepenuhnya. Untuk itu, menurut Ketua Pengrov PRSI ini jika perlu ada kerja sama antara KONI, Dispora, dan Dinas Pendidikan dalam menjalankan Perda tersebut.
“Perda olahraga ini, memasyarakatkan olahraga. Dan itu tanggung jawab bersama, bukan Dinas Pendidikan saja, juga KONI dan Dispora. Karena, yang paling utama dalam menjalankan Perda ini adalah Pimpinan daerah atau Bupati dan Walikota. Sehingga ada komitmen untuk benar-benar menjalankan Perda. Kami ini lingkupnya kecil, cuma sekolah. Sekolah tidak ada dana,” tutur Widodo, Kamis (3/3)
Untuk itu, dalam waktu dekat Widodo akan melapor ke Gubernur mengenai belum jalanya Perda hingga empat tahun.
“Masalahnya di komitemen. Jadi amanatnya, memasyarakat semua cabor yang dilakukan di sekolah-sekolah. Setelah itu dibuatlah pertandingan antar sekolah sekecamatan, kemudian se Kabupaten dan selanjutnya se Provinsi. Nah semuanya terkendala di komitmen (dana),” terangnya. (dek)











