Wartawan di OKU Timur Keluhkan Ribet dan Kakunya Aturan Untuk Bertemu Bupati  

Minggu, 3 Oktober 2021
Bupati OKU Timur H. Lanosin Hamzah, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wakimin, dan Camat Martapura memantau sejumlah sekolah yang menjadi ujicoba Pembelajaran Tatap Muka, Selasa, (31/08/2021)

Laporan Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Sejumlah wartawan mengeluhkan ribetnya aturan yang dibentuk untuk bertemu langsung dengan Bupati OKU Timur, H Lanosin Hamzah ST di ruang kerjanya.

Read More

Padahal selaku mitra, profesi wartawan merupakan jembatan informasi pemerintah kepada masyarakat atau menyampaikan apa yang terjadi kepada warga.

Seperti yang dialami salah satu jurnalis media cetak bernama Ardi, yang telah bertugas selama kurang lebih enam tahun di Kabupaten OKU Timur ini mengeluhkan rumitnya aturan saat ingin menemui langsung Bupati OKU Timur, H Lanosin, ST beberapa hari yang lalu.

Dikatakan Ardi, adapun tujuan dirinya menghadap Bupati saat itu menjalankan tugas kantor untuk meminta ucapan tulis tangan Bupati terkait menjelang peringatan HUT medianya.

Tujuan tersebut sudah disampaikannya langsung melalui salah satu staf Bupati OKU Timur.

“Saya sampaikan langsung ke salah satu ajudan Bupati Enos, untuk minta waktu Pak Bupati sebentar, sekadar meminta ucapan tulis tangan beliau karena ada proyeksi dari kantor. Namun, oleh ajudan tersebut saya diminta surat resmi dari kantor atau nota dinas dari Kominfo OKU Timur terlebih dahulu. Itu yang menurut saya ribet,” bebernya.

Aturan yang ribet untuk bertemu langsung dengan Bupati yang baru duduk beberapa bulan di Bumi Sebiduk Sehaluan ini sangat jauh berbeda dengan Bupati sebelumnya.

“Jujur, baru kali ini yang ribet seperti ini, Bupati sebelumnya tidak ada yang seperti ini,” sesal Ardi.

Tak hanya Ardi, hal serupa juga pernah dialami oleh wartawan Tribun Sumsel di OKU Timur, Edo Pramadi saat hendak menghadap bupati beberapa waktu lalu.

“Iya saya pernah diminta nota dinas juga,” ujar Edo membenarkan.

Sementara itu, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Humas Pemkab OKU Timur Ikra Sentana, S.STP saat dikonfirmasi mengatakan, jika aturan untuk menghadap Bupati masih seperti biasa belum ada perubahan aturan.

“Belum ada perubahan aturan, masih seperti dulu, apabila mau menghadap Bupati lapor ke bagian protokol, kalau ada bapak dan tidak sibuk akan dipersilahkan untuk menghadap Bupati,” ucapnya. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts