Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Apriansyah (30) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pengeroyokkan terhadap ojek online di depan Lorong Terusan Laut Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang pada 22 Juli 2019 lalu, diringkus anggota Reskrim Polsek Ilir Timur 1 Palembang, Selasa (21/9/2021).
Pelaku diamankan di daerah Sukarame Palembang tanpa perlawanan. Peran dari Apriansyah yang memegang senjata dan menombak korbannya, Hari Krisman (33).
“Polsek Ilir Timur I Palembang, kemarin mengamankan Apriyansah alias Ian, pelaku pengeroyokan ojek online di Lorong Pangeran Antasari hingga korban sekarat,” ujar Kapolsek Ilir Timur 1 Palembang, AKP Ginanjar dalam rilisnya, Rabu (22/9/2021).
Lebih lanjut dijelaskan, korban harus dirawat ke RS Pelabuhan Palembang, selama tujuh hari. Dengan luka di bagian tubuh tepatnya di dada kiri akibat ditombak pelaku.
Ia menceritakan, saat beraksi pelaku bersama ketiga temannya Junaidi, Hengki, dan Popaye, dengan modus memesan makanan. Ketika sampai di TKP, korban dibegal dan dikeroyok.
“Ketiga rekannya sudah ditangkap dan hanya satu pelaku ini yang kita tangkap,” katanya.
Tidak hanya itu, pelaku ini juga buronan kasus pembunuhan yang terjadi di Pasar 16 Ilir dengan motif rebutan lapak.
Atas tindakkan tersebut, pelaku terjerat pasal berlapis yakni pasal 351 ayat 3 dan pasal170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 7 tahun penjara. (**)











