Laporan: Alpian Patria Jaya
Muaradua, Sumselupdate.com – Wacana pembelajaran tatap muka di Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), sebentar lagi terwujud.
Ini setelah turunnya surat edaran Bupati OKU Selatan bernomor: 420/1669/Disdik.OS/2021.
Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan Zulfakar Dhani, Ssos mengatakan, surat edaran tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1.
Berdasarkan siaran pers Kemenristek tentang satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3 dapat dilaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
Berdasarkan hasil Rakor Satgas Covid-19 Kabupaten OKU Selatan tentang rencana pembelajaran tatap muka dan Instruksi Bupati OKU Selatan tentang pemberlakukan PPKM Mikro.
Menindaklanjuti hal tersebut pihaknya Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan akan segera memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka mulai 30 Agustus 2021 nanti.
“Pembelajaran tatap muka di OKU Selatan akan kita mulai pada minggu depan, yakni Senin 30 Agustus 2021 mendatang,” ujaar Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan Zulfakar Dhani, Ssos, Kamis (26/8/2021).
Menjelang diberlakukannya PTM, Zulfakar juga mengimbau satuan lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten OKU Selatan untuk segera mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Dengan cara menyiapkan hand sanitizer, tempat cuci tangan dan sabun cair, menyiapkan masker, alat pengukur suhu tubuh thermogun dan menyemprot ruangan serta lingkungan sekolah dengan cairan disinfektan,” jelasnya.
Lebih lanjut Zulfakar mengatakan, persiapan sekolah di OKU Selatan yang akan melaksanakan PTM sudah mencapai 90 persen, termasuk juga 80 persen guru telah divaksin.
“Sebagian besar sekolah di OKU Selatan sudah menyiapkan peralatan protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan yang disediakan untuk guru dan peserta didik,” terangnya.
Kegiatan belajar tatap muka di tengah pandemi tersebut akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak antar siswa.
“Kapasitas ruangan kelas belajar juga nantinya akan dibatasi hanya 50 persen agar tidak terjadi kerumunan,” pungkasnya. (**)











