Terungkap, Bilyet Giro Rp2 Triliun yang Beredar Ternyata Benar Milik Anak Bungsu Akidi Tio, Tapi…

Selasa, 3 Agustus 2021
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriasi didampingi Direktur Reserse Kriminal Hukum Kombes Pol Hisar Sialagan.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Perkembangan kasus sumbangan penanganan dana Covid-19 untuk masyarakat Sumsel sebesar Rp2 Triliun dari almarhum Akidi Tio, menggunakan transaksi Bilyet Giro, ternyata benar milik Heryanti.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi didampingi Direktur Reserse Kriminal Hukum Kombes Pol Hisar Sialagan pun, angkat bicara atas bilyet giro yang tersebar di sosial media tersebut.

“Setelah kita lakukan perkembangan benar milik Heryanti, saldonya ada, namun pihak bank mengatakan saldo dalm bilyet giro tersebut tidak cukup,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Dikatakannya, ini menjadi tugas dari penyidik untuk menyurati Bank Indonesia meminta izin memeriksa bilyet giro milik Heryanti.

“Menurut kebijakan perbankan nama, saldo, dan nomor rekening tidak boleh diketahui oleh orang lain atau umum. Untuk itu kami akan surati BI (Bank Indonesia),” tambah Kombes Pol Hisar Sialagan.

Ia menambahkan, untuk hari ini pemeriksaan Heryanti ditunda. Anak bungsu dari almarhum Akidi Tio sakit, sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan lagi. Ia pun, mengungkapkan jika sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa pada kasus bantuan sosial ini. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts