Empat Mantan Petinggi Bank SumselBabel Batal Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel, Kasus Apa?

Kamis, 22 Juli 2021
Ilustrasi Kantor Bank SumselBabel(Foto: banksumselbabel.com)

Palembang, Sumselupdate.com – Empat mantan petinggi Bank SumselBabel (BSB) kembali dipanggil, Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terkait dugaan korupsi fasilitas kredit BSB kepada PT. Gatramas Internusa sebesar Rp13,9 miliar tahun 2014.

Adapun nama yang batal diperiksa Kejati Sumsel, Martolihan, mantan Direktur Operasional BSB, Syahyohan Jonni, mantan Direktur Pemasaran BSB, Asri Wahyu Wardana, Analisis Kredit Menengah BSB serta Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit BSB.

Read More

“Ya, berdasarkan surat pemanggilan hari ini kita panggil keempatnya untuk diperiksa terkait kasus tersebut, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dikarenakan sakit,” kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel Chandra SH, dikonfirmasi Kamis (22/7/2021).

Meski begitu, lanjut Chandra, keempatnya akan dijadwalkan pemanggilan untuk diperiksa kembali oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Ia menjelaskan, penyidikan kasus ini merupakan pengembangan perkara sebelumnya atas nama terpidana Augustinus Judianto direktur PT Gatramas Internusa kreditur BSB yang telah dijatuhi pidana penjara selama 8 tahun. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts