Curi Motor Konsumen, Andreansyah Didor Lantaran Melawan Petugas

Kamis, 22 Juli 2021
Pelaku Curanmor Andreansyah (25) tergeletak tak berdaya usai mendapatkan perawatan.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Unit Ranmor Satuan Reskrim Polestabes Palembang berhasil meringkus Andreansyah (25) pelaku pencurian motor matic di Alfamart depan Dexa tepatnya di Jalan Bambang Utoyo Kecamatan IT III Kota Palembang, Rabu (21/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Read More

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Joni Palapa menjelaskan, pelaku Andreansyah perannya sebagai pemantau situasi. Sementara temannya Ari Saputra sudah lebih dahulu diamankan di Polsek Kemuning.

“Masih ada satu pelaku yang masih belum tertangkap. Dan kini masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Tri Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/7/2021).

Pelaku Andreansyah yang merupakan warga Jalan KH Azhari Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang mengaku sudah tiga kali beraksi dan merupakan resedivis dalam kasus yang sama.

Atas tindakan tersebut pelaku terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts