Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Masih ingat dengan Ardiansyah Putra alias Tompel (17), warga Macan Lindung, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, salah satu pelaku criminal spesialis pecah kaca mobil truk 2019.
Kali ini ia kembali harus berurusan dengan polisi, tapi bukan karena melakukan aksi serupa. Kali ini Tompel ditangkap polisi karena mencuri Hp pemilik rumah makan.
Ia diamankan bersama kedua temannya Wahyu (20) dan Akbar (16), yang sama-sama warga Kenten Laut Kabupaten Banyuasin. Ketiganya diamankan Unit 3 Jatanras Polda Sumsel, Rabu (9/6/2021) pagi, pimpinan Kompol Junaidi.
Pelaku, Ardiansyah Putra Alias Tompel mengatakan, aksi pencurian tersebut dengan cara mencongkel jendela kamar karyawati rumah makan.
“Saat masuk saya ambil handphone. Cuma handphone itu saja,” ujar remaja bertato tersebut saat di periksa, Rabu (9/6/2021).
Selain itu, dari pengakuan kedua temannya yang lain Wahyu, mengatakan, saat Tompel melakukan aksinya dirinya tengah berada di lampu merah tak jauh dari lokasi dan sedang mengamen.
“Dia mengajak saya jual hp. Saya tidak tahu itu hp hasil curian,” kata Wahyu.
Setelah itu, Tompel dan Wahyu menemui Akbar dan mengatakan akan menjual handphone.
“Mereka datang ke Sata dan bilang akan jual handphone. Tompel bilang hp itu ketemu di jembatan,” jelas Akbar.
Akbar mengatakan jika handphone tersebut di jualnya seharga Rp400.000 dan dibagi rata bertiga.
Untuk diketahui, Ardiansyah Putra alias Tompel perna terlibat perbuatan kriminal pecah kaca di kawasan lampu merah Macan Lindungan.
Sementara itu dikonfirmasi pada Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Cristoper Panjaitan mengatakan berdasarkan pemeriksaan hanya ada satu orang yang melakukan aksi pencurian tersebut.
“Untuk dua rekannya nanti akan kita lakukan pengembangan,” kata Cristoper Panjaitan.
Pihaknya akan melakukan pengecekan kembali pada seorang pelaku Ardiansya Putra alias Tompel.
“Akan kita cek kembali apakah pelaku residivis atau bukan,” jelasnya. (**)











