Modus Antar Istri, Yoga Larikan Motor Teman

Jumat, 4 Juni 2021
Pelaku berhasil dibekuk polisi.

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Berdalih antarkan istri ke pasar untuk mengisi bensin, Yoga Sugama (28), warga Tebat Baru Ilir, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kota Pagaralam, tega melarikan motor teman dekatnya sendiri.

Read More

Diungkapkan Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara S.Ik melalui Kapolsek Pagaralam Selatan IPDA Akhirudin melalui siaran pers, kejadian yang menimpa korban Rahmat (21) warga Muara Danau, Kabupaten Lahat itu, terjadi pada Senin, (22/4/2021).

Pada saat kejadian, pelaku didatangi  korban yang hendak meminjam uang untuk keperluan mendadak. Pelaku pun menyetujui permintaan korban yang hendak meminjam uang.

Disaat itulah, muncul pikiran jahat pelaku untuk menguasai motor korban. Pelaku selanjutnya meminjam motor korban dengan beralasan hendak mengantarkan istri ke pasar.

Pelaku yang nekat larikan motor teman sendiri.

Setelah beberapa lama menunggu, pelaku tak kunjung kembali. Korban Rahmat pun, mulai curiga dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Pagaralam Selatan.

“Pelaku beralasan hendak mengantarkan istri ke pasar Dempo Permai, meminjam motor Jupiter MX BG 5574 E milik korban dan tak kembali lagi,” ucapnya.

Barang bukti.

Penyidikan langsung dilakukan, dan pada Kamis (3/6/2021), polisi mendapat informasi jika pelaku Yoga berada di sebuah Warnet yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Tidak menunggu waktu lama, petugas Polsek Pagaralam Selatan di back up Anggota Reskrim Polres Pagaralam menangkap pelaku.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku, kita bawa dan amankan ke Mapolres untuk di lakukan tindakan selajutnya. Pasal yang disanggahkan, pasal primer 373 subsider pasal 378 KUHP dengan ancama 5 tahun penjara,” ungkapnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts