Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang baru akan mendaftarkan BPJS Kesehatan bagi 4.310 honorer dan 107 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) maksimal Juli mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangam dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain usai rapat kordinasi bersama BPJS Kesehatan, Kamis (3/6/2021).
Ia mengatakan, sejauh ini ada beberapa orang yang mendaftar secara mandiri karena tidak ditanggung Pemkot Palembang.
“Juni ini atau Juli baru akan secara resmi didaftar, akan ada launching nantinya. Tidak hanya pegawai honorer dan PPPK saja tapi yang tercover ada suami/istri dan tiga anak,” katanya.
Zulkarnain mengatakan, Pemkot Palembang sudah menganggarkan sebesar Rp3,5 miliar untuk 4.310 pegawai honorer dan 107 PPPK. Karena ditanggung oleh Pemkot Palembang, maka mereka masuk ke dalam kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU).
“Sesuai ketentuan manfaatnya saja dan mereka mendapatkan fasilitas untuk kelas 2,” katanya.
Sekretaris BKPSDM Kota Palembang, Atik mengatakan, pihaknya melakukan pembahasan bersama instansi terkait tentang rencana pemberian ansuransi kesehatan bagi para pegawai honorer dan PPPK di lingkungan Pemkot Palembang.
“Selama ini belum kita daftarkan, selanjutnya yang sudah terdaftar mandiri akan dialihkan dan dicover pembayaran iurannya oleh Pemkot Palembang,” katanya. (iya)











