Setahun Buron, Pelaku Bobol Rumah di Kalidoni Dibekuk Polisi

Senin, 31 Mei 2021
Amir Syarifuddin (45), warga Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni, Palembang, akhirnya berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Kalidoni.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Amir Syarifuddin (45), warga Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni, Palembang, akhirnya berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Kalidoni dikediamannya,Sabtu (29/5/2021).

Read More

“Setelah setahun menghilang menjadi buronan polisi atas kasus pembobolan rumah di Jalan Mayor Zen, Kalidoni, Palembang,” ujar Kapolsek Kalidoni AKP Elvia Kalza kepada awak media, Senin (31/5/2021).

Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur sehingga hilang jejaknya. Anggota Reskrim baru mendapatkan informasi bahwa tersangka ada di Palembang.

Modus kedua pelaku membobol rumah korban setelah merusak kunci gembok pintu teralis besi dengan kunci Inggris. Lalu masuk ke rumah mengambil satu unit sepeda motor Honda Pop BG 5405 TAT, yang kunci kontaknya terletak di ruangan, dan satu unit televisi LCD 32 inci. Barang bukti sepeda motor yang dicuri kedua tersangka sudah dijualnya ke Jambi.

“Mereka menggunakan kunci Inggris  untuk membuka pintu teralis rumah korban dan barang bukti berhasil kami sita,”katanya.

Atas tindakkannya tersebut pelaku Terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts