Laporan: Endang Saputra
Muaraenim, Sumselupdate.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Gelumbang Polres Muaraenim kembali berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian besi kandang ayam di Dusun III, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (1/5/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Diketahui ketiganya melakukan tindak pidana pencurian ini terhadap kandang ayam milik Antoni (50), warga Kota Palembang.
Ketiga tersangka yang diamankan itu masing-masing Wiranto (23), Agung (24), dan Arjunaidi (43), ketiganya juga warga Dusun II, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang.
“Kini tiga pelaku pencurian bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega R Nopol BE 4694 HX dan rangka batangan besi rangka kandang ayam telah kita amankan di Mapolsek Gelumbang,” ungkap Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar, SIK melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar, Minggu (2/5/2021) dalam siaran persnya.
Dilanjutkannya, ketiga pelaku ini melakukan aksi pencurian besi bekas kandang ayam pada Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Pada waktu ketiga pelaku melakukan aksinya, salah satu karyawan yang bekerja dikandang ayam melihat aksi pencurian potongan besi bekas tersebut dan melaporkan kepada atasannya,” bebernya.
Atas kejadian tersebut, korban langsung menghubungi Polsek Gelumbang. Setelah mendapatkan laporan tersebut Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo SH bersama anggota Reskrim Polsek Gelumbang langsung menuju TKP.
“Setelah melakukan olah TKP dan keterangan saksi-saksi. Anggota langsung mengantongi identitas ketiga pelaku,” ujar dia.
Kemudian anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku Wiranto bersama rekannya yang diduga sedang melakukan pencurian besi bekas di kandang ayam milik korban di Dusun III Desa Segayam. Ketiga pelaku diamankan saat bersembunyi di semak belukar.
“Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gelumbang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (**)











