Palembang, Sumselupdate.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menahan empat tersangka dengan dugaan korupsi Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Selasa (30/3/2021) sore.
Adapun keempat tersangka yakni Eddy Hermanto selaku Ketua Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya 2015-2018, dan Kuasa KSO PT Brantas Abipraya, Dwi Kridayana, YA, dan SY. (ron)











