Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Aris Syifudin (34), Sekretaris Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, menyerahkan senpi ilegal (locok) milik warganya, ke Polres OKU, Selasa (16/3/2021).
Menurut Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardinursal, senpi yang diserahkan Aris, yang merupakan milik salah satu warganya adalah senpi jenis revolper bergagang kayu.
Selama ini, Polres OKU lewat Operasi Senpi Musi 2021, memang terus memberikan himbauan kepada warga untuk menyerahkan senpi illegal. Polisi terus memberikan pengertian kepada warga jika dilarang memiliki senjata api, meski itu jenis rakitan sekalipun.
“Apalagi kalau tidak ada izin dan dokumen yang sah. Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang mempunyai kesadaran untuk tidak menyimpan Senpira dan menyerahkan ke pihak kepolisian. Kami juga berterima kasih kepada kepala desa/perangkat desa yang telah berpartisipasi, berkerjasama serta peduli dengan harapan hal tersebut dapat diikuti oleh warga dan kades lainnya,” tandanya. (**)











