8 Bulan Buron, Perampok Asal Lubuklinggau Disergap di Rumahnya

Sabtu, 17 September 2016
Tersangka perampokan Baharudin

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Setelah 8 bulan menghindar dari kejaran aparat kepolisian, akhirnya,  Sabtu (17/9/2016), sekitar pukul 11.30, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dibekuk tim reskrim Polres Mura.

Baharudin (58) warga Gang Sejahtera, RT 01 No 36 Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, disergap petugas di Simpang RCA Lubuklinggau tanpa melakukan perlawanan.

Read More

Aksi perampokan tersebut dilakukan tersangka pada Jumat, 5 Februari 2016 sekitar pukul 16.45 di ruangan mandor base camp.

Saat itu korban   Supriadi  dan mandor Suryanto sedang melakukan persiapan pembayaran gaji bulanan karyawan bulan Januari 2016.

Tiba-tiba datang orang tidak dikenal masuk keruangan Base camp dengan memakai helm sambil mengacungkan senpi dan menembak ke arah Suryanto .

Tembakan itu mengenai dada atas sebelah kiri Suryanto. Setelah itu pelaku mengambil tas yang berisikan uang di bawa meja kemudian pelaku langsung kabur meninggalkan base camp CV Karya Murni.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tembak di sebelah kiri dan perusahaan kehilangan uang Rp70 juta.

Kapolres Mura, AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Dwi Darma, mengatakan, penangkapan berawal dari tim mendapat info tersangka ada dirumahnya Kelurahan Jogoboyo.

Saat itu tersangka pergi mengendarai sepeda motor Honda Revo menuju ke simpang RCA langsung diikuti tim. Setelah sampai di lampu merah tim langsung melakukan penangkapan. (ain)‎

 

 

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts