Tengah Duduk di Warung, Pengedar Narkotika Diringkus Sat Narkoba Polres Mura

Rabu, 30 Desember 2020
Tersangka saat diamankan petugas

Laporan : Marwan Ashari

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Ari Selamet (26) warga Desa Madang, Kecamatan Sumber pharta, Kabupaten Mura berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Mura, Selasa (29/12/2020) sekitar pukul 19.30 wib.

Read More

Tersangka ditangkap di warung bakso di Desa Suka Mulya, Kecamatan Sumber harta, Kabupaten Mura. Pelaku ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu seberat 0,30 gram, yang ditemukan didalam saku celana jeans warna hitam yang dikenakan tersangka.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga.

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi langsung meringkus tersangka di TKP, beserta barang bukti (BB).

Selanjutnya pelaku berikut BB dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di polres.

“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 110 /XII /2020/Sumsel/RES MURA, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts