Tim Buser Polsek Sungai Rotan Muaraenim Sergap Satu dari Empat Kawanan Perampok Bersenpi

Kamis, 19 November 2020
Tersangka Ibramsah alias Bram.

Laporan Syahrial Hadi

Muaraenim, Sumselupdate.com – Pertualangan Ibramsah alias Bram (26), warga Desa Sukacinta, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan, untuk sementara terhenti.

Read More

Residivis kambuhan ini berhasil dibekuk tanpa perlawanan oleh tim buru sergap yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Rotan, Ipda Erick YP pada Rabu (18/11/2020), sekitar pukul 14.15 WIB.

Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Sungai Rotan, AKP Edy Nuryanto didampingi Kanit Reskrim, Ipda Erick YP mengatakan, usai dilakukan penyergapan tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif petugas.

Dari hasil penyidikan, tersangka Bram mengaku melakukan aksi kejahatannya bersama tiga rekannya yang kini identitasnya sudah dikantongi Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan.

Menurut Kanit Reskrim, dari catatan petugas, jika tersangka Bram melakukan aksi perampokan sepeda motor milik Siti Jamilah (37), seorang Ibu rumah tangga pada Sabtu, 21 Juli 2018.

Perampokan yang dilakukan pukul 21.30 WIB di ruas Jalan Desa Sukacinta, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim.

Saat kejadian, korban bersama kedua orang temannya dicegat keempat pria tak dikenal. Usai sepeda motor korban berhasil dihentikan paksa, keempat perampok ini dengan sadis menodongkan senjata api rakitan dan meminta korban untuk menyerahkan kendaraan roda duanya.

Melihat moncong senpi sudah di depan mata, nyali kedua korban ciut. Dengan tubuh gemetar korban  menyerahkan sepeda motor kepada kawanan begal tersebut.

Usai dirampok, korban melaporkan peristiwa ini ke petugas Mapolsek Sungai Rotan untuk dapat ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Selain melakukan aksi perampokan, tersangka Bram ternyata terlibat juga dalam kasus pencurian dengan pemberatan pada Jumat (18/5/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.

Tersangka bersama rekannya Muslimin (40), warga Desa Sukacinta yang sekarang ini masih menjalani hukumannya di Lapas Muaraenim, melakukan aksi pencurian di rumah milik Sarkowi (56) di Desa Sukacinta.

Dalam aksinya, kedua bandit ini berhasil menggasak satu unit TV 32 inchi merk LG warna hitam dan satu buah tas hitam milik korban. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts