Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com-PT KAI menerima sertifikat kepemilikan aset dari Badan Pertanahan (BPN) seluas 618017 m2 dengan jumlah buku bidang 46.
Penyerahan Sertifikat diterima langsung oleh EVP Divre IV Tanjung Karang Ekskutuve Vice President Juanidi Nasution, didampingi Deputi EVP Divre IV Tanjung Karang Teguh Imam Santoso, dan Senior Manager Aset Reza Wahyudi di Hotel Bukit Indah Lestari Baturaja, Rabu (21/10/2020).
“Dalam pengurusan sertifikat ini KAI menggunakan dokumen pendukung antara lain Grondkaart (dokumen bukti-red) yang kemudian digunakan dalam persyaratan pembuatan sertifikat tanah ke BPN Kabupaten OKU. Dengan terbitnya sertifikat ini, KAI sah dan terbukti secara legalitas mendapatkan pengakuan hukum dalam mengamankan asetnya,” kata Manager Humas Divre IV Tanjung Karang Jarkasih.
Lanjut dia, saat ini di wilayah Divre IV Tanjung masih terdapat aset KAI yang dalam proses pen-sertifikatan di BPN wilayah kerja Divre IV Tanjungkarang.
Kepala BPN OKU Abdulah Adrizal, ST, MM, mengatakan, PT KAI baru mengajukan sertifikat tanahn seluas 600 hektar.
“Namun baru terlaksana sebagian yang bisa dikeluarkan sertifikatnya dari yang diajukan oleh PT KAI,” pungkasnya. (**)











