Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com — Disahkannya RUU Cipta Kerja oleh DPR memancing emosi masyarakat Indonesia terutama kaum buruh dan mahasiswa. Aksi protes terhadap UU Cipta Kerja pun juga digelar di DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (7/10/2020).
Dari pantuan Sumselupdate.com terlihat di Jalan Pom IX Kampuas Palembang sudah mulai ramai mahasiswa yang diketahui dari seluruh dari berbagai perguruan tinggi di Sumsel.
Para demonstran duduk di trotoar jalan yang rencananya nanti akan berunjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Sumsel.
Namun, belum dimulainya massa aksi, petugas Polrestabes Palembang yang menjaga keamanan demo dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom, mendapati tujuh pemuda yang diduga akan membuat onar.
Berpakaian kaos dan jeans hitam ketujuh pemuda itu pun diperiksa dan dibuka bajunya. Dari pemeriksaan itu, setidaknya didapat lima buah handphone disita dan dicek.
Mereka ini diduga adalah kelompok yang akan membuat gaduh aksi demonstrasi damai hari ini.
Tak lama kemudian anggota langsung mengamankan dua pemuda yang menggunakan sepeda motor gede tak menggunakan helm.
Mereka dihadang petugas serta diperiksa. Benar saja salah satu pemuda tersebut didapati membawa bom molotov di dalam tas selempangnya.
Dan kedua pemuda tersebut diborgol dan dibawa ke Polrestabes Palembang.
Dari keterangan resminya Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom mengungkapkan dari kesembilan pemuda tersebut didapati membawa senjata tajam dan bom ringan.
“Kami imbau kepada para mahasiswa yang akan melakukan aksi demonstrasi untuk dapat bekerjasama dengan baik. Karena hingga saat ini kami dapati dari yang kita amankan tadi sajam dan bom molotov,” jelasnya. (**)











