Palembang, Sumselupdate.com-Dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), direncanakan tahun 2020 akan dipasang Jaringan Gas (Jargas) 300 ribu sambungan rumah (SR) tersebar di 18 kecamatan Kota Palembang.
Pemerintah saat ini terus menggenjot untuk pemasangan Jaringan Gas (Jargas) dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dimana saat ini sudah masuk pada tahapan diskusi publik untuk pemasangan Jargas ini.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pemasangan Jargas dengan skema KPBU ini berbeda dengan bantuan jargas dari APBN seperti sebelumnya. Di mana dengan KPBU ini ada sharing badan usaha dan Pemerintah Pusat.
“Pemasangan Jargas dengan KPBU ini akan dilakukan 2022. Di Palembang direncanakan 300 ribu SR tersebar di 18 kecamatan. Badan usahanya nanti bisa SP2J atau swasta lainnya,” kata Ratu Dewa usai telekonference dengan Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM di Hotel Harper, Selasa (22/9/2020).
Dewa mengatakan, untuk mewujudkan bantuan itu, pihaknya memastikan bahwa pemerintah kota berkomitmen bahwa Palembang aman. Selain itu adanya komitmen dari Camat dan Lurah untuk memberikan edukasi kepada warganya.
“Pemerintah Pusat mau melaksanakan jika ada komitmen dari pemerintah daerah. Kita pastikan dari sisi keamanan pengawalan pemasangan Jargas ini ada Satpol PP, dan pemerintah lini bawah yang memberi pemahaman kepada warga,” katanya.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso mengatakan, dengan skema KPBU itu, diharapkan badan usaha bisa berpartisapasi dalam akselesari target pembangunan Jargas.
“Sejak 2014 pembangunan Jargas ditarget 1,1 juta baru terealisasi 425.900 SR. Termasuk Palembang masih kecil. Kami berharap support dari Palembang, karena kita sudah punya payung hukum Perpres 6/2019 tentang Jargas,” katanya. (Iya)











