Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com — Kepolisian Sektor Kemuning menggelar operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di Jalan Jendral Sudirman Mapolda Sumsel, Kamis (17/9/2020).
Operasi ini dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, operasi penegakan hukum Prokes COVID-19 di wilayah hukum Polsek Kemuning.
Pada operasi ini, petugas masih mendapati sejumlah orang tidak menggunakan masker.
“Dari operasi tersebut kita mendapati sepuluh orang yang tidak menggunakan masker dengan berbagai alasan. Ada yang masih kita tegur dan ada juga yang yang kita suruh pembersihan,” ujar Kapolsek Kemuning, AKP Alfredo Hidayat, Senin (21/9/2020).
Pada operasi penegakan disiplin Protkes tersebut, Polsek Kemuning juga melibatkan para personel Propam Polda Sumsel, TNI, Kecamatan dan Dinas Kesehatan kota Palembang.
Alfredo menegaskan, pihaknya akan mengintensifkan pengawasan dalam penegakan disiplin protkes, khususnya meminimalisir timbulnya klaster baru di sejumlah area.
“Kita akan totalitas dalam penegakan disiplin protkes COVID-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Kemuning,” jelasnya. (**)











