Laporan : Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com-
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sumsel Ayub melalui Kasubbag Humas Hamsir Arrohma membenarkan terkait penemuan puluhan kilo sabu di dalam truk yang berisikan 30 ton kelapa di gerbang pintu Tol Helvetia, Jalan Kapten Sumarsono, Medan, Selasa (18/8/2020).
Kata dia, pelaku pengendalian sabu sebesar 49,8 kilogram di Medan bernama Hermansyah (41) telah dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.
“Sesuai dengan permintaan BNN Pusat. Terkait dengan penangkapan napi di Lapas Pakjo Palembang, atas nama Hermasyah dan Ismail dibawa ke BNN pusat 15 Agustus 2020,” ujarnya kepada Sumselupdate.com, Rabu (19/8/2020).
Lebih lanjut, ketika petugas menangkap pelaku di Rutan Pakjo Blok D Hinian Kamar 4 Kelas 1 Palembang. Petugas berhasil menemukan 2 buah handphone android dan Nokia, yang digunakan pelaku untuk mengendalikan barang haram tersebut.
Dikatakannya, pelaku Hermansyah sudah ditahan di Rutan Pakjo pada tahun 2019 dan menjalani hukuman selama 17 tahun.
Dengan tertangkapnya napi asal Aceh Utara tersebut Kemenkumham Sumsel akan melakukan pengawasan terhadap napi dan petugas. (**)











