Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Sebanyak 5.000 blanko kartu nikah sebagai pengganti buku nikah diterima Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Pagaralam belum lama ini.
“Blanko diambil langsung dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sumsel dan nantinya kartu nikah ini akan didistribusikan ke lima kecamatan di Pagaralam pada bulan Agustus nanti,” kata Kepala Kasi Binmas Islam Kankemenag Kota Pagaralam Sumaji. Senin (27/7/2020).
Sebelumnya, pihak Kankamenag Pagaralam akan mensosialisasikan kartu nikah kepada KUA, sekaligus cara pencetakan kartu nikah.
Kemudian bila nanti ada pasangan pengantin yang sudah melakukan akad nikah, selain mendapatkan buku nikah, juga akan langsung mendapatkan kartu nikah.
“Nantinya, begitu pasangan baru menikah atau pengantin baru usai melakukan akad nikah, serta diberikan buku nikah, secara langsung akan diberikan pula kartu nikah dari KUA. Ada kode barkot di kartu nikah ini, jadi pasangan suami istri, tidak perlu lagi membawa buku nikah, sebab begitu discan kartu nikah itu sudah ada datanya,” jelasnya.
Ia menambahkan sama seperti halnya buku nikah, pengantin baru juga akan mendapatkan sepasang kartu nikah, satu untuk suami dan satu untuk istri.
“Adanya kartu nikah ini sendiri, kita berharap pasangan pengantin baru bisa bangga memilikinya, sebab lebih simple dan tidak perlu repot membawa buku nikah kemana saja,” pungkasnya. (**)











