Miliki Narkoba Jenis Shabu, Dua Sejoli di Muaraenim Diringkus Polisi

Rabu, 22 Juli 2020
Pelaku IN dan PN saat diamankan di Mapolres Muaraenim

Muaraenim, Sumselupdate.com — Kedapatan menyimpan narkoba jenis shabu, dua sejoli di Kabupaten Muaraenim diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim.

Keduanya masing-masing IN (18), warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Gunung Megang dan PN (18) warga Pelita Jaya, Kecamatan Gunung Megang.

Read More

Kedua remaja pengangguran ini diringkus di Dusun V Desa Cinta Kasih, Kecamatan Gunung Megang, Muaraenim, Senin (20/7/2020) lalu.

Kapolres Muaraenim AKBP. Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reserse Narkoba AKP I Putu Suryawan memaparkan, penangkapan kedua pekau bermula adanya informasi yang diterima personil Sat Resnarkoba Polres Muaraenim dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Barang bukti narkoba yang diamankan polisi.

 

“Berdasarkan informasi tersebut personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan personil Sat Resnarkoba Polres Muaraenim bahwa benar sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” kata Suryawan, Rabu (22/7/2020).

Personel Sat Resnarkoba Polres Muaraenim lalu melakukan penangkapan dengan masuk ke rumah pelaku lalu langsung mengamankan keduanya. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis shabu.

“Atas temuan itu pelaku dan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 48,03 gram, satu kantong plastik warna hitam dan satu tisu warna putih, sudah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Muaraenim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (dan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts