Pengedar Uang Palsu Diringkus Polsek Gelumbang

Sabtu, 18 Juli 2020
Yusuf bersama barang bukti diduga uang palsu pecahan Rp100 ribu diamankan oleh aparat Polsek Gelumbang.

Laporan Syahrial hadi

Muaraenim, Sumselupdate.com – Yusuf (35), warga Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu di Pasar Pagi Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (18/7/2020).

Read More

Aksi tidak terpuji Yusuf dilaporkan pedagang ke Linmas Pemdes Karang Endah Selatan dan warga. Laporan tersebut langsung diambil tindakan cepat, sehingga pelaku yang saat itu sedang transaksi beli sayuran pakai uang palsu berhasil diamankan.

Yusuf, pelaku yang mengedarkan diduga uang palsu

 

“Ya Pak, pelaku ini membawa karung dan membeli sayuran diduga memakai uang palsu pecahan Rp100 ribu yang kemudian pelaku mengaku bernama Yusuf (35), warga Kayuagung, OKI dan sepeda motornya kita amankan. Selanjutnya kami melaporkan kejadian ini ke Polsek Gelumbang dan pelaku langsung digelandang ke Polsek, ” ujar seorang pedagang.

Sementara itu, Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno, SIk, didampingi Kanit Reskrim Polsek Ipda Agus Widodo, SH, membenarkan telah mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar uang palsu di wilayah hukum Polsek Gelumbang.

“Ya, pelaku berhasil kita amankan. Yusuf (35), warga Kayuagung OKI, yang nyaris dihakimi masyarakat. Pelaku kini bersama barang bukti telah kita amankan dan masih dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu,” jelasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts