Laporan Henny Primasari
Inderalaya, Sumselupdate.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir M Ikbal akan segera melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Desa Payakabung Faula Rosi.
Rencana pemanggilan ini terkait permasalahan proyek pembangunan air sumur bor yang dikeluhkan oleh warga yang hanya bisa digunakan mandi cuci kakus (MKC) di Dusun ,I Desa Payakabung, Kecamatan Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir.
“Dari informasi yang diterima, kami akan melayangkan surat pemanggilan kepada kades tersebut segera mungkin. Kita akan panggil kenapa air sumurnya bisa berkarat, kuning, tidak jernih, dan tidak bisa digunakan untuk minum dan memasak,” katanya.
Sebelumnya, proyek pembangunan air sumur bor dibangun pada tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp151 juta yang belum genap satu tahun, sudah dikeluhkan oleh warga setempat dikarenakan kualitas air buruk.
Keluhan warga ini dibenarkan Kades Desa Payakabung, Faula Rozi. Menurutnya, saat ini air keruh dikarenakan faktor kualitas air khususnya di Kecamatan Inderalaya Utara memang kurang bagus.
Di samping itu, air sumur bor tersebut bukanlah untuk dikonsumsi tapi untuk mandi dan cuci pakaian.
“Memang benar kualitas air sumur bor di Desa Payakabung masing kurang dan hanya bisa digunakan untuk mandi dan cuci pakaian saja,” katanya. (**)











