Mendadak, Pegawai Dinas Perkebunan di Muba Kaget Dites Urine

Senin, 6 Juli 2020
Sejumlah pegawai Dinas Perkebunan di Pemkab Muba dites urine secara mendadak, Senin (6/7/2020).
Sejumlah pegawai Dinas Perkebunan di Pemkab Muba dites urine secara mendadak, Senin (6/7/2020).

Sekayu, Sumselupdate.com-Puluhan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan tenaga honorer di lingkungan Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin menjalani tes urine secara mendadak, Senin (6/7/2020).

Tes urine dilakukan sebagai bagian dari pembinaan untuk mendeteksi penggunaan narkoba di kalangan pegawai Dinas Perkebunan Muba.

Read More

Plt Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin Akhmad Toyibir, S.STP, M.M mengungkapkan, tes urine berlangsung usai pelaksanaan rapat staf. Seluruh pegawai baik ASN maupun tenaga honor langsung diarahkan menjalani tes urine.

“Tes urine ini, kami lakukan mendadak, usai rapat staf, baik pejabat, kepala UPTD dan tenaga honor di lingkungan kerja Dinas Perkebunan Muba,” jelas Ibir saat dihubungi.

Dia mengungkapkan, tes urine yang dilakukan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba tanpa dipungut biaya. Sebanyak 41 orang ASN dan 57 orang tenaga honorer yang melaksanakan tes urine.

“Mulai dari Kepala UPT P4K Dinas Perkebunan, Kabid, Kasi maupun kasubbag dan staf, kita wajibkan untuk mengikuti tes urine.

Menurut mantan Camat Bayung Lencir ini, tes urine yang dilakukan, untuk optimalisasi kinerja dalam menjalankan tupoksi sebagai aparatur negara.
“Saya ingin semua pegawai clean and clear ketika melayani masyarakat. Khususnya memastikan mereka bebas narkoba,” katanya.

Dia berharap, semua pegawai yang sudah mengikuti tes tersebut, tidak ada yang menggunakan narkoba. Jika hasil tes urine menunjukkan indikasi positif, akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Inspektorat, BKPSDM dan ditindak lanjuti secara aturan kepegawaian.

“Jika hasilnya terindikasi positif, bakal diperdalam lagi. Kami dorong untuk pembinaan terutama rehabilitasi. Sedangkan sanksi disiplin ASN tetap berjalan karena walau bagaimanapun penggunaan narkoba melanggar aturan kepegawaian,” katanya.rel

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts