Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Otak pelaku perampokan mobil Mitsubhisi Pajero Sport milik Surati (38), warga Komplek Citra Grand City, KelurahanTalang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, akhirnya berhasil diciduk.
Tersangka Rustam (40), warga Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diciduk Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel di kediamannya. Kamis (2/7/2020), pukul 17.00.
Dari pemeriksaan petugas, tersangka Rustam ternyata melakukan aksi sama dengan modus menyamar menjadi anggota polisi dengan korban pengemudi mobil Toyota Innova di kawasan Tegal Binangun Palembang pada 26 Juni lalu.
Dalam aksinya itu, Rustam bersama dengan rekanya Dika yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sedangkan mobil Mitsubhisi Pajero Sport milik Surati pada tanggal 29 Juni, Rustam mengajak temannya Joni (46) alias Usman, warga Lorong Masjid, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin yang sudah diringkus Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel, di Kramasan, Kertapati Palembang pada Selasa (30/6/2020) sore.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, tersangka diringkus tanpa melakukan perlawanan di rumahnya.
Menurut Kompol Suryadi, tersangka Rustam merupakan otak perampokan di dua tempat dengan modus sama dengan waktu berbeda.
Kompol Suryadi mengatakan, seragam polisi baik celana dan baju serta borgol dibeli tersangka di Pasar Cinde Palembang.
Dalam penangkapan tersangka Rustam, petugas berhasil mengamankan barang bukti mobil Toyota Innova hasil kejahatan pelaku. (**)











