Mobil Warga Citra Grand City Palembang Dirampas Perampok, Begini Modus dan Kronologinya

Selasa, 30 Juni 2020
Korban Surati ditemani keluarganya saat diminta keterangan penyidik di ruangan riksa Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Selasa (30/6/2020).

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Masyarakat Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mesti lebih meningkatkan kewaspadaan. Banyak cara para pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya.

Read More

Aksi dua pelaku perampokan menimpa Surati (38), warga Komplek Citra Grand City, KelurahanTalang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Kendaraan roda empatnya jenis  Mitsubishi Pajero Sport dirampas dua kawanan perampok yang bermodus mengaku anggota polisi.

Peristiwa perampokan yang menimpa istri Kepala Cabang Penerbit Erlangga Palembang, Herianto terjadi pada Senin (29/6/2020).

Kasus perampokan ini terungkap saat korban ditemani suaminya melaporkan kejadian itu ke Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Selasa (30/6/2020).

Korban Surati ditemani keluarganya saat diminta keterangan penyidik di ruangan riksa Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Selasa (30/6/2020).

 

Di depan penyidik, korban mengaku kasus ini berawal saat dirinya habis melegalisir rapor anaknya di SD Islam Az-Zahra Poligon Palembang.

“Saat itu saya habis dari melegalisir rapot anak saya di SD Az-Zahra yang berada di Poligon jam 13.00 WIB. Saat saya pulang dengan mengendarai mobil tepat di Sekolah Harapan (Jalan Soekarno-Hatta Palembang –red) mobil saya  dipepet oleh kedua orang menggunakan sepeda motor. Keduanya yang mengenakan helm menyuruh minggir untuk pemeriksaan narkoba,” ujar Surati saat ditemui di ruangan riksa Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Menurut Surati, saat itu kedua pelaku mengaku anggota polisi namun tak mengatakan dari satuan mana dan bertugas di mana.

Kemudian korban disuruh menepikan mobil dan selanjutnya keduanya memborgol kedua tangan korban serta mengambil ahli kendali mobil. Sedangkan satu pelaku lain menggiring dengan menggunakan sepeda motor.

“Ia tak menggunakan senjata untuk mengancam saya, namun bila saya tak menuruti omongannya dia marah,” jelas korban.

Tepat di depan SPBU seberang Jalan Irigasi, korban  Surati dipaksa untuk pindah ke sepeda motor teman pelaku. Namun korban menolak Karena posisi tangannya yang masih diborgol.

Sehingga pelaku yang di atas mobil memaksa korban untuk turun dengan tangan yang masih terborgol. Setelah korban turun, mobil kemudian dibawa kabur kedua pelaku perampokan itu.

Korban Surati sendiri mengaku harus berjalan hingga tujuh  kilometer dari lokasi diturunkan untuk sampai ke Komplek Citra Grand City.

Saat sampai di depan gerbang, korban dibantu petugas keamanan komplek dan langsung melapor ke Polsek Sukarame. Sampai di kantor polisi, borgol di kedua tangannya baru terbuka.

Dari pengakuannya korban, ia mengalami kerugian senilai Rp601.500.000 dengan rincian satu unit mobil Mitsubitsi Pajero Sport warna putih dan HP Samsung.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi membenarkan atas kejadian tersebut.

Menurut dia, sudah menugaskan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Kompol Suryadi mengaku, modus kedua pelaku mengaku anggota polsek dan berpura-pura  melakukan pemeriksaan narkoba.

Kemudian korban dipaksa berhenti di SPBU Seberang Jalan Irigasi dengan tangan di borgol. “Ia baru bisa membuka borgol tersebut pada saat melapor di Polsek Sukarame,” kata Kompol Suryadi. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts