Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com — Fikri (22) dan Araiki (22), dua pemuda pelaku begal di kawasan Jalan Talang Kerangga Kelurahan, 30 ilir Kecamatan, IB II Palembang, berhasil diringkus tim Buser Polsek Ilir Barat II, Senin (4/5/2020).
Kedua pelaku ditangkap saat aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan korban.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Dudy Noveri, mengatakan bahwa pelaku sudah melakukan aksi penodongan terhadap korban seorang perempuan bernama Erik Claudian yang tengah mendorong sepeda motor karena mogok.
“Modus para tersangka dimana Araiki menakuti korbannya dengan mengancam dengan senjata tanjam jenis badik. sementara tersangka Fikri berperan langsung merampas tas milik korban,”ujar Dudy kepqda Sumselupdate.com, Selasa (30/6/20).
Lebih lanjut, Dudy memaparkan, peristiwa penodongan tersebut terjadi saat korban dengan temannya, sedang mendorong sepeda motornya di Jalan Rambutan Dalam Kelurahan, 30 Ilir Kecamatan. IB II, Senin (4/5/20) lalu.
Lalu, datang dari arah belakang kedua tersangka mendekati korban mengancam dengan badik yang dibawa oleh tersangka Araiki.
Saat bersamaan, ada anggota Polsek Ilir Barat II yang tengah melintas di TKP.
“Anggota lalu langsung meringkus kedua tersangka. Dengan barang bukti senjata tajam dan sepeda motor Vario yang digunakannya,” kata Kapolsek.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku, bahwa baru satu kali ini melakukan penodongan, dan terpakasa karena tidak ada uang
“Kami hanya mengacam saja tidak sampai melukai korbannya, badik itu milik Araiki sudah bawanya,” kata tersangka Fikri.
Atas tindakan tersebut keduannya terjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.











