Laporan Edi Setiawan
Sekayu, Sumselupdate.com – Upaya warga menuntut pihak pemborong pengerjaan jalan di Kecamatan Sungai Keruh dan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, tampaknya tidak begitu serius ditanggapi pihak pemborong dalam hal ini PT Ck.
Bahkan kerusakan di beberapa segmen belum dikerjakan secara maksimal. Padahal anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan jalan tersebut cukup besar,
Padahal, Dinas PU PR telah menerapkan sistem kontrak berbasis kinerja dalam lelang proyek perbaikan jalan.
Di mana dengan sistem itu, kontraktor yang memenangi lelang bertanggung jawab terhadap jalan yang ia kerjakan hingga dua tahun ke depan.
Dengan tujuan penerapan sistem kontrak berbasis kinerja adalah untuk menghindari kontraktor nakal yang mengerjakan proyek perbaikan jalan secara asal-asalan.
Akan tetapi pembangunan jalan yang dikerjakan PT Ck dari Tebing Bulang–Jirak, Rejo Sari, Talang Mandung, Jirak–Talang Simpang, Rukun Rahayu, Mekar Jaya dan Jirak, Layan Bangkit Jaya, ada beberapa titik kerusakan yang cukup parah sehingga butuh penanganan yang maksimal agar kondisi jalan dapat bertahan lama.
”Hampir keseluruhan segmen kondisi jalan sudah banyak yang rusak sehingga aktifitas warga mulai mengalami gangguan,” kata Jumidi, warga Layan, Jumat (5/6/2020).
Jumidi menambahkan bahwa sampai sekarang jangankan untuk merawat jalan yang katanya masih tanggung jawab perusahaan selama dua tahun, namun kantor perwakilannya sudah tidak terlihat lagi.
”Jangankan mau memperbaiki kerusakan kantor perwakilannya saja sudah tidak ada lagi di wilayah Jirak,” tambahnya dengan nada kesal.
Hal senada dikemukakan Agustus, warga Bangkit Jaya. Dia mengeluhkan hal yang sama, di mana kondisi jalan hanya bertahan beberapa bulan karena sekarang kondisinya sudah banyak yang rusak di seluruh segmen.
“Kerusakan sudah sangat parah bukan hanya aspalnya yang terkelupas, namun hingga lapisan tanah dan membuat jalan bergelombang bahkan berlubang,
Kami berharap Pemkab melalui Dinas PU PR melakukan peninjauan dan menindak pihak pemborong jika tidak melakukan perbaikan,” harapnya.
Keluhan sama dikemukakan Usman, warga Desa Suka Lali. Dia membenarkan kondisi jalan sudah cukup banyak yang rusak.
Bahkan kerusakan cukup parah bagian tanah jalan terkelupas dan membuat lubang jika hujan tergenang air dan becek.
“Janji kontraktor masa perawatan hingga dua tahun namun nyatanya perbaikan dilakukan seadanya saja hanya dengan peralatan yang sederhana. Di mana ada lubang dibersihkan lalu ditimbun pasir dan disiram aspal yang kadarnya sangat encer,” bebernya.
Warga berharap perbaikan lebih maksimal agar hasilnya memuaskan dan tidak mudah rusak kembali, seperti di beberapa titik kerusakan yang sudah diperbaiki namun terlihat seperti tidak dikerjakan.
Sementara itu, Kordinator Konsultan Lapangan Arif saat dikonfirmasi membenarkan kalau ada beberapa titik kerusakan yang parah.
Namun menurut dia, sebagian sudah dikerjakan tinggal sebagian lagi di Layan dan Suka Lali.
“Saya sudah mendapat laporan dari konsultan lapangan saya Bapak Roby di beberapa titik kerusakan dan akan segera diperbaiki,” jelasnya. (**)











