Warga OKU Timur Banyak yang Protes dan Pertanyakan Dana BST, Dinsos Ungkap Pemicunya

Sabtu, 6 Juni 2020
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial OKU Timur, Slamet.

Laporan Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Protes keras masyarakat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 dari Kementerian Sosial.

Read More

Warga melakukan protes lantaran BST yang disalurkan tidak tepat sasaran dan tak merata.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial OKU Timur, Slamet saat dikonfirmasi via WhatsApp menuturkan jika data yang mereka terima merupakan data Kementerian Sosial (Kemensos) dari tahun 2015.

“Kementerian Sosial mengirimkan daftar nama warga yang akan menerima BST sebanyak 27.421 kepada Dinas Sosial (Dinsos) OKUT. Pada 23 April 2020, melalui Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) data itu kemudian disebar ke desa-desa di kecamatan yang tercantum, tujuannya untuk verifikasi kebenaran data-data tersebut,” ungkapnya. Sabtu (6/6/2020).

Ia juga memaparkan, jika waktu untuk pelaksanaan verifikasi sudah dilakukan selama tujuh hari. Di saat itulah TKSK melakukan verifikasi ke desa dengan bantuan perangkat desa,

“Tujuannya untuk mengkroscek nama-nama yang ada dalam daftar Kemensos itu sesuai atau tidak, miskin atau tidak atau apakah yang bersangkutan sudah pindah atau belum, seperti itu.” Jelasnya.

Dikatakannya, setelah melakukan verifikasi di desa selesai, ditemukan 4,000 nama yang statusnya sudah berubah dan akan diganti dengan 4,000 nama baru hingga tetap menggenapi kuota 27.421 dari Kemensos.

Kemudian petugas TKSK menginput ke server sesuai batas waktu yang ditetapkan diperpanjang hingga akhirnya berakhir 13 Mei mendatang.

“Pas diinput ke server sesuai batas waktu 13 Mei itu, cuma sekitar 10 ribuan nama yang berhasil valid ke dalam server. Sejumlah itu sudah tercampur nama-nama yang lama dan yang baru,” katanya.

Ketika ditanya terkait penginputan baru dari Kemensos, Slamet mengaku, jika sejauh ini belum ada perintah dan arahan dari Kemensos.

“Kita hanya menunggu perintah dari atasan, soal apakah nanti akan diinput lagi itu kebijakan dari pusat kami tidak memiliki wewenang untuk itu,” tandasnya. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts