Pemkot Palembang Resmi Ajukan PSBB ke Pemprov Sumsel, Tiga Hari Lagi Kemenkes Keluarkan Jawaban

Senin, 4 Mei 2020
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Ratu Dewa menyerahkan berkas pengajuan PSBB yang diterima Sekda Provinsi Sumsel, H Nasrun Umar, Senin (4/5/2020).

Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Resmi menyerahkan pengajuan berkas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (4/5/2020).

Dipastikan secepatnya Selasa (5/5/2020) berkas tersebut diserahkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan mendapatkan hasilnya dalam tiga hari kedepan.

Read More

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Ratu Dewa  mengatakan, pengajuan PSBB ini sudah diterima oleh Sekda Provinsi Sumsel, H Nasrun Umar.

Kemudian Selasa besok langsung disampaikan oleh Pemprov Sumsel ke Kemenkes RI.

“Setelah diserahkan ke Kemenkes, dalam dua sampai tiga hari ke depan baru ada jawaban dari Kemenkes. Karena di sana juga perlu kajian. Kita juga akan pro aktif menanyakan langsung,” kata Ratu Dewa usai menyerahkan pengajuan PSBB di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (5/5/2020).

Nantinya, setelah ada persetujuan dari Kemenkes Pemkot Palembang menindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) PSBB, juga membuat surat keputusan dan admistrasi pendukung lainnya.

Jikapun nantinya pengajuan PSBB tidak diterima, pihaknya akan tetap mengoptimalkan instruksi walikota yang diberlakukan saat ini.

“Akan lebih tegas lagi karena ditakutkan Covid-19 semakin luas. Kita juga minta Gandus dan Bukit Kecil, warga yang masuk kawasan itu harus streril, harus lebih tegas agar tidak ada penularan masuk,” katanya.

Sebelum PSBB diusulkan, pihaknya telah melalui rapat intensif. Dimulai pembentukan tim dengan pihak terkait dan dua kali kajian. Selain itu juga dibahas oleh walikota dengan Forkompimda.

“Sesuai Permenkes 29/2020 penerapan PSBB ini harus dipenuhi baik itu peningkatan status, penyebaran virus, teresedian prasarana, ketersediaan jaringan sosial, dan keamanan. Semua ini sudah ada analisis oleh Dinkes, Bapeda, Dinsos dan Badan Penanggulangan Bencana,” katanya.

Jika dirinci dari sisi sebaran, diliat dari kurun waktu, dari 18 kecamatan ada 2 kecamatan nihil yakni Gandus dan Bukit Kecil.

“Berdasarkan kajian penyebaran di 16 kecamatan itu ada yang tiga hari sampai satu minggu. Transmisi lokal juga juga sudah dari generasi kedua ke generasi ketiga,” katanya. (iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts