DPRD Pagaralam Soroti Kinerja OPD, Dinas Ini yang Paling Dikritik

Rabu, 4 Maret 2020
Suasana rapat DPRD Pagaralam dengan agenda penyampaian laporan komisi-komisi terhadap Laporan Kerja dan Pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2019, Selasa (3/3/2020).

Pagaralam, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan menilai kinerja pemerintah daerah sangat perlu perbaikan utamanya

Perbaikan itu khususnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau setingkat dinas/badan/kantor.

Read More

Hal ini tertuang pada agenda penyampaian laporan komisi-komisi terhadap Laporan Kerja dan Pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2019, Selasa (3/3/2020).

Seperti yang disampaikan oleh Jurubicara Komisi II, Oliviana Arifin, ST yang memberikan sejumlah catatan negatif terhadap kinerja OPD yang menjadi mitra kerja komisinya, yakni Dinas Pariwisata, Dinas Perindagkop, dan UKM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Badan Keuangan Daerah, Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP serta Dinas Penanaman Modal Perizinan Perpadu dan Tenaga Kerja.

Paling menonjol, Komisi II memberikan 14 poin catatan terhadap Dinas Pariwisata di antaranya ketidakjelasan pengelolaan dan peruntukkan bantuan dana yang diterima pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Kemudian, kurangnya inovasi dan kreatifitas juga pembinaan SDM kepariwisataan yang dapat mengangkat nilai jual daerah dan masih banyak catatan serta rekomendasi lainnya.

Senada mengenai kinerja Dinas Perindagkop dan UKM yang menurut komisi II masih banyak kekurangan di antaranya tidak dapat direalisasikaanya dana kegiatan pemantauan program KUR bunga nol persen, karena kegiatan ini baru dilaksanakan pada akhir tahun 2019.

Komisi II juga menilai perihal program unggulan pemerintah daerah ini termasuk kelanjutan produksi pabrik air mineral yang memakai aset peralatan milik daerah yang hingga kini terbengkalai.

Komisi II juga merekomendasikan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan perbaikan terhadap bulldozzer yang rusak di UPTD TPA Kota Pagaralam.

Anggota Komisi II DPRD Pagaralam juga masih menyoroti program unggulan daerah yakni program stek kopi yang terjadi gagal bayar akibat dokumen verifikasi yang semrawut.

“Kami harap seluruh catatan serta rekomendasi dari komisi II bisa segera ditindaklanjuti dan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus DPRD,” tegasnya. (ric)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts