Satpol PP PALI Imbau Masyarakat Tidak Bawa Sajam di Tempat Umum

Kamis, 6 Februari 2020
Plt. Kepala Satpol PP PALI (batik coklat) bersama MUI Kabupaten PALI, Pemangku Adat, dan KNPI PALI saat menghadiri FGD di Hotel Aston, Palembang (6/2/2020)

PALI, Sumselupdate.com – Setelah mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Tujah bukanlah Budaya’ yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan di Hotel Aston, Palembang, Kamis (6/2/2020), Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PALI, Zulkopli, SH mengaku akan turut mensosialisasikan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang ancaman membawa senjata tajam (sajam).

“Ya tadi sudah didiskusikan antara pihak kepolisian, pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda se-Sumatera Selatan. Dari hasil diskusi, kita semua sepakat bahwa membawa sajam di tempat umum merupakan tradisi masyarakat Sumsel yang harus ditinggalkan. Karena jelas aturan, membawa senjata tajam di tempat umum tanpa izin akan melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951,” jelas Zulkopli yang turut hadir dalam FGD yang digelar di Ballroom Hotel Aston Palembang, hari ini.

Read More

Diketahui, penyalahgunaan sajam di Provinsi Sumatera Selatan masih marak terjadi, salah satu faktornya, perspektif masyarakat yang mengganggap membawa Sajam di tempat umum merupakan budaya.

Ia juga menilai, membawa sajam di tempat umum bisa membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar. Untuk itulah, Zulkopli menghimbau kepada masyarakat untuk mengesampingkan bahwa membawa sajam tradisi.

“Membawa sajam bukanlah sebuah tradisi. Mari kita sama-sama mengubah mindset membawa sajam bukan tradisi. Membawa saja di tempat umum, bisa dipenjara,” tegasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan Polda Sumsel menggelar FGD untuk mengubah pola pikir yang tertanam di masyarakat dengan frasa tujah, yang sudah mengakar di masyarakat.

“FGD ini diharapkan ada hasil yang dapat merubah mindset di masyarakat. Sehingga bisa menekan angka kriminalitas yang diakibatkan penyalahgunaan Sajam,” jelasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts