Kasus Dugaan Korupsi Kredit Modal BSB, JPU Tuntut 12 Tahun Penjara

Senin, 3 Februari 2020
Suasana persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN)  Tipikor Kls 1 A Khusus Palembang, Senin (3/2/2020). 

Palembang, Sumselupdate.com — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Emir Ardiansyah SH dan rekan dari Kejati Sumsel menuntut terdakwa kasus dugaan korupsi kredit modal Bank Sumsel Babel (BSB) pada tahun 2014, yang telah mengakibatkan kerugian negara terutama keuangan daerah bernilai belasan Milyar yang menjerat terdakwa, Augustinus Judianto (50) Komisaris PT. Gatramas Internusa selama 12 tahun penjara dan denda 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kls 1 A Khusus Palembang, Senin (3/2/2020).

Dalam tuntutan JPU, terdakwa terbukti bersalah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidan korupsi, sebagaimana diubah dengan UUD nmor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UUD nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Read More

“Untuk itu menuntut kepada majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama 12 tahun, denda Rp 500 juta, subsider 6 bulan kurungan,” ujar JPU.

Selain itu JPU juga menuntut agar terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 13,4 milyar dengan batas waktu paling lama satu bulan setelah putusan yang berkekuatan hukum tetap, namun apabila tidak dibayar diganti maka terhadap aset milik terdakwa akan disita untuk dilelang, untuk mengganti kerugian negara.

“Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk mengganti kerugian negara maka dapat diganti dengan pidana kurungan terhadap terdakwa selama 6 tahun,” tegas JPU.

Setelah mendengarkan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa, oleh majelis hakim yang diketuai Erma Suharti sidang ditutup dan akan dilanjutkan kembali Senin pekan depan dengan agenda Pembelaan (Pledoi) terdakwa atas tuntutan yang dibacakan oleh JPU.(tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts