Jambret Ponsel Mahasiswi, Novan Terpaksa Kembali ke Penjara

Rabu, 8 Januari 2020
Tersangka Novan Warisman diamankan petugas.

Baturaja, Sumselupdate.com – Novan Warisman (27) yang belum lama menghirup udara bebas pasca mendapat hukuman, terpaksa mendapat mendapat tindakan tegas dari aparat dengan satu butir timah panas di kaki kanannya oleh anggota Polsek Baturaja Timur setelah menjambret ponsel mahasiswi.

Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP  Liswan Nurhapis mengatakan, tindak pidana pencurian itu terjadi di Jalan Dr M Hatta, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur terhadap korban Ria Agnestyasia pada 4 Januari.

Read More

“Menindaklanjuti laporan korban anggota mulai melakukan penyelidikan dan setelah identitanya diketahui langsung dilakukan penyergaan, pada 6 Januari. Namun pelaku berusaha melawan pelaku teroaksa diberikan tindakan tegas,” kata Liswan, Rabu (8/1/2020).

Bersama pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor Honda Beat, helm serta pakaian yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi tersebut.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka merupakan residivis yang sudah berkali kali melakukan tindak kejahatan serta selama ini perbuatannya cukup meresahkan masyarakat,” tandasnya. (arm)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts