Berkat CCTV, Dua Pelaku Begal Berhasil Dibekuk

Selasa, 7 Januari 2020
Rilis ungkap kasus curanmor.

Palembang, Sumselupdate.com – Berbekal rekaman CCTV, Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang berhasil menangkap dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di tempat berbeda.

Pelakunya yakni Jumhaidir (26) ditangkap di rumahnya di Jalan Tembok Batu, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Senin (6/1) sekitar pukul 23.00 WIB, namun ketika hendak ditangkap pelaku hendak kabur sehingga diberikan tindakan tegas.

Read More

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji membenarkan kalau anggota Unit Ranmor berhasil mengamankan pelaku Jumhaidir di kediamannya.

“Penangkapan pelaku ini berkat hasil rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara,” ujarnya, Selasa (7/1/2020).

Kemudian pelaku Jumhaidir diinterogasi mengenai keberadaan temannya Slamet Riadi (27) yang juga berhasil ditangkap unit Ranmor setengah jam usai tertangkapnya pelaku Jumhaidir.

“Pelaku Slamet ditangkap dirumahnya yang beralamat di Jalan Tembok Batu, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, tapi saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur hingga terpaksa diberikan tindakan tegas,” katanya.

Informasi yang didapatkan kronologi kejadian terjadi pada Rabu (1/1) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Lingkaran I, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang dimana kedua pelaku melakukan aksi curanmor disaat korbannya Yudi Sumartono (35) sedang lengah.

Akibatnya korban harus kehilangan satu unit motor Honda BeAT dengan nopol BG 4388 JAV yang ditaksir Rp 8 juta yang masih dalam proses kredit.

“Dari laporan dan rekaman CCTV di TKP anggota kita berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, lanjut Anom mengatakan, anggotanya sekarang ini sedang mengejar penadahnya yang tidak lain merupakan pelaku Jumhaidir yakni Syawaludin.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni satu set plat nomor sepeda Honda BeAT nopol BG 4388 JAV, satu helai celana panjang jeans warna biru, satu pasang sepatu warna coklat merk Goby, dan satu buah helm warna hitam.

Sementara itu, Pelaku Jumhaidir mengatakan, perbuatannya dengan Slamet Riadi melakukan aksi curanmor.

“Kami melakukan aksi itu dengan kunci letter T, setelah mendapatkan motornya lalu saya jual ke adik saya Syawaludin (DPO) dengan harga Rp 2,5 juta,” tuturnya.

Hasil penjualan motor tersebut dibagi dua dengan pelaku Slamet Riadi. “Uangnya sudah habis untuk keperluan sehari-hari dan untuk membeli rokok,” tutupnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts