Jakarta, Sumselupdate.com – Polda Metro Jaya akan memanggil penyidik senior KPK, Novel Baswedan, untuk dimintai keterangan terkait kasus penyiraman air keras yang dialaminya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono membenarkan agenda pemanggilan Novel. Novel akan dimintai keterangan Senin (6/1/2020) di Ditreskrimun Polda Metro Jaya.
“Iya (pemeriksaan Novel jam 10.00) di Polda,” kata Argo dikutip dari laman kompas.com.
Kendati demikian, belum ada penjelasan terkait materi pemeriksaan terhadap Novel.
Sebelumnya, polisi menangkap dua tersangka kasus penyerangan terhadap Novel, masing-masing berinisial RM dan RB. Keduanya berstatus anggota Polri aktif.
Tersangka RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok, pada 26 Desember lalu.
Penangkapan kedua tersangka setelah kasus itu menjalani proses panjang sekitar 2,5 tahun.
Argo mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekonstruksi sebanyak tujuh kali, Polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.
“Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan. Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar,” kata Argo. (pto)











