Palembang, Sumselupdate.com – Setelah satu tahun lebih buron akhirnya Jepriyansah (22) warga Jalan Harapan Kelurahan, 8 Ulu Kecamatan, Jakabaring ini tembak. Berhasil diringkus oleh unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Jepri ditangkap dalam kasus penipuan, Cash On Delivery (COD), usai berpura-pura menjual handpone lewat sistem jual beli online, pada bulan Mei 2018 lalu di Danau OPI Jakabaring.
“Karena melawan anggota Polisi tersangka pun harus merasahkan timah panas anggota Unit I Subdit III Jatanras. Pada Jumat (27/12/2019).
Dari pengakuannya, Jepri mencari korban dengan cara berpura-pura menjual hp melalui OLX. “Setelah ada yang mau membelinya, kemudian saya bersama Agus memutuskan untuk bertemu di Danau OPI dengan korban.
“Setelah bertemu korban pun melihat hp yang akan di jual, melihat ada kesempatan saya ambil hapenya kemudian Agus mengambil uang korban sebesar Rp. 600.000. Karena takut, dia lari, saya pun menusuknya mengenai bagai pantatnya,” ujarnya.
“Kemudian uangnya dibagikan bersama teman-teman untuk membeli makanan dan minum-minuman, setelah itu saya melarikan diri ke Sekayu dan bekerja menyadap karet selama 9 bulan. Karena rindu dengan orang tua, saya pun pulang ke Palembang lebaran haji kemarin,” aku Jepri.
“Selama di sini saya bekerja sebagai penjual ikan di pasar induk jakabaring, karena kejadian sudah lama saya kira tidak cari lagi oleh polisi. Eh justru hari ini saya ditangkap, kalau teman saya Agus sudah bebas karena dia sudah ditangkap duluan,” ungkapnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi melalui Kanit I Kompol Antoni Adhi pelaku merupakan DPO dalam kasus penodongan pada bulan Mei 2018 lalu ia ditangkap di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring Jumat (27/12) setelah anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah pamannya.
“Saat akan kami lakukan penangkapan tersangka berusaha kabur, kami berikan tembakan peringatan ke udara tidak digubris tersangka sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur. Dari tangan tersangka kami amankan satu bilah pisau yang digunakan saat melakukan penodongan,” pungkasnya. (tra)











