Pengerjaan Booster PDAM Tirta PALI Distop, Kenapa?

Kamis, 14 November 2019
Pengerjaan Booster PDAM Tirta PALI.

PALI, Sumselupdate.com – Pengerjaan pembangunan jaringan booster Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta PALI Anugerah di wilayah Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dihentikan sementara.

Hal itu dikarenakan ada warga yang mengklaim pengerjaan untuk aliran air curah warga PALI berada diatas tanah miliknya. Pantauan di lokasi, Kamis (14/11/2019) nampak tidak ada pekerja yang beraktivitas, kemudian di jalan menuju lokasi dipagar papan bertuliskan ‘Stop Tanah Brahim’.

Read More

Kabag Pemerintaham Umum Pemkab PALI, Rusdi mengatakan, bahwa untuk permasalahan lahan adalah tanggung jawab pihak yang telah menerima pembayaran. Menurutnya, apakah kedua belah pihak itu akan saling gugat atau tidak, itu diluar wewenang pemerintah.

Karena pada saat sebelum pembayaran, ada surat pernyataan yang isinya apabila dikemudian hari terjadi masalah, maka warga bersangkutan yang menyelesaikan.

“Pemkab PALI sudah benar melakukan pembelian lahan tersebut kepada warga pemilik lahan sesuai prosedur dan tahapan. Namun yang disayangkan, kenapa pekerjaan dihalangi,” ucap Rusdi.

Dirinya menjelaskan, pemerintah hanya melakukan pembayaran. Sementara, untuk lokasi dan lahan yang mengusulkan pihak PDAM dan dikerjakan pihak Dinas Perkim. Sementara yang memastikan siapa pemilik lahan adalah pihak kecamatan, karena yang mengeluarkan surat tanah adalah Camat. “Masalah ini sudah kita serahkan ke pihak penegak hukum untuk dilakukan penindakan,” jelasnya.

Direktur PDAM Tirta PALI Anugerah, Puryadi melalui Kabag Umum Idris SE menjelaskan, bahwa saat itu dirinya sudah menyarankan kepada direktur agar pemberian lahan tersebut dibatalkan, karena informasinya bahwa pemilik lahan tumpang tindih.

“Namun, tanpa sepengetahuan saya, Direktur PDAM saat itu masih menyetujui dan langsung mengusulkan ke Pemkab untuk kemudian dilakukan pembayaran,” kata Idris.

Sementara itu Camat Talang Ubi Hardin melalui stafnya, Tris Masnandi menyebut bahwa SPPHAT lahan yang sekarang tengah dibangun boster PDAM Tirta PALI Anugerah atas nama Heriyanto. “Namun ada yang mengklaim lahan itu milik Brahim. Ini masih harus dimediasi oleh pihak Kejari,” katanya.

Terpisah, salahsatu anak dari Ibrahim, Irwan Ibrahim, membenarkan bahwa tanah tersebut milik keluarga besarnya, dan juga telah melakukan pemagaran karena belum ada penyelesaian yang pasti.

“Iya memang benar, kita hanya meminta untuk kejelasan perkara tersebut. Dan ini bukan maksud kami untuk menghalangi pembangunan, tetapi kami sebagai pemilik lahan hanya meminta hak kami,” katanya singkat. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts