Pekerjaan Tak Selesai, Perusahaan Di-Blacklist

Minggu, 28 Februari 2016

Muratara, Sumselupdate.com – Ancaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) akan mem-blacklist perusahaan yang tak menyelesaikan pekerjaan bukan isapan jempol belaka. Buktinya satu perusahaan benar-benar di-blacklist karena tidak menyelesaikan pekerjaan.

Sekretaris DPU Muratara, Zulkipli, mengakui bahwa ‎sampai sekarang baru ada satu perusahaan yang di-blacklist. Perusahaan tersebut bukan dari Kabupaten Muratara tetapi dari Kabupaten Sarolangun Jambi. Pemkab Muratara melalui DPU mem-blacklist perusahaan tadi lantaran tidak menyelesaikan proyek tender kecil senilai Rp 300 juta.

Read More

Namun untuk nama perusahaannya, ia lupa. Yang pasti benar ada perusahaan yang di-blacklist, mengerjakan Proyek Pembangunan Balai Desa yang berada di Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara .

“Karena pekerjaan yang cuma RP 300 Juta saja mereka tidak mampu menyelesaikan pekerjaan apalagi nanti di kasih yang lebih besar lagi mungkin di bangun asal jadi saja.” pungkasnya.(one)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts