Palembang, Sumselupdate.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel kembali mengimbau kepada masyarakat yang memelihara satwa langka dilindungi agar dapat bekerjasama dengan menyerahkan kepada petugas secara sukarela tanpa dipaksa.
“Masyarakat dilarang memelihara, menyimpan baik satwa langka yang masih hidup maupun sudah diawetkan sebagai pajangan. Meskipun mati tetap harus sukarela diserahkan,” jelas Kepala BKSDA Sumsel Nunu Anugra, Minggu (28/2).
Menurutnya, kebijakan yang mengatur memperbolehkan memelihara satwa langka itu tidak ada. Bahkan, kini pihaknya bersama kepolisian dari Polda Sumsel terus menyosialisasikan kepada warga yang memelihara hewan dilindungi agar menyerahkannya.
“Target kami ingin menyadarkan masyarakat agar tak menyimpan, memiliki atau memelihara satwa langka. Jika diserahkan masih hidup akan kami rawat dan dilepaskan kembali ke habitat asalnya,” ungkapnya. (rap)











