Musi Rawas, sumselupdate.com – Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diserahkan Bupati Musi Rawas (Mura), Ir H Hendra Gunawan. Penyerahan bantuan untuk 154 RTLH dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Affirmasi tahun 2019 bidang Perumahan, di Desa Mulyo Sari Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, Selasa (16/10/2019).
Bupati Mura, H Hendra Gunawan mengatakan bahwa program yang dijalankan pemerintah tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mura.
Jumlah RTLH dikabupaten Mura sebanyak 8005. Hendaknya jumlah tersebut bisa tuntas. Tentunya didukung oleh masyarakat, tidak bisa hanya pemerintah saja.
Dia menjelaskan, setiap rumah yang ikut program harus ada sertifikat. Jadi setiap Kades harus membantu untuk mendapatkan sertifikat.
“Harapannya masyarakat swadaya, gotong-royong untuk mendapatkan hasil rumah yang lebih bagus lagi,” katanya. sembari menjelaskan bahwa di Kabupaten Muratara tidak ada lagi desa tertinggal yang sebelumnya terdata sebanyak 50-an desa sangat tertinggal.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Musi Rawas, Nito Maphilindo, menyampaikan dalam hal bantuan ini diperuntukkan bagi dua kecamatan,Yakni Kecamatan Megang Sakti dan Kecamatan Purwodadi.
“Kecamatan Megang Sakti di tiga desa yakni Desa Mulyo Sari sebanyak 30 unit, DesaPagar ayu sebanyak 30 unit dan Desa Tegal Sari sebanyak 31 unit. Selanjutnya, Di Kecamatan Purwodadi sebanyak dua desa yakni Desa Bangun Sari sebanyak 30 unit dan Desa Tri Karya 33 unit,” katanya.
Menurutnya para penerima bantuan ini yakni masyarakat yang bangunan rumah mereka tidak layak, begitu juga penghasilan di bawah upah minimum.
Dalam penentuan, siapa yang mendapatkan lanjutnya itu berdasarkan pengajuan dari desa berdasarkan hasil musyawarah desa atau rembuk desa.
“Kami tidak ada intervensi untuk penetapan siapa yang mendapatkan bantuan ini,” kata dia.
Dia kegiatan, Bupati Mura lakukan pengundian door prize yang berhadiahkan handphone.
Untuk diketahui dalam program bantuan ini setiap rumah menerima uang total sebesar Rp17,5 juta per unit. (ain)











