Muaraenim, Sumselupdate.com — Setelah setahun menjadi buronan, Yudi Hartono (30) warga Desa Raja Jaya, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, resedivis yang melarikan diri dari Lapas Prabumulih, berhasil ditangkap dan dilumpuhkan karena melawan dan melukai perut petugas pada saat ditangkap di Desa Purun Selatan, Kabupaten PALI, Jumat (23/8/2019) pukul 00.10 WIB.
Pelaku adalah resedivis dan DPO karena melarikan diri dari Lapas Prabumulih pada bulan Nopember 2018 terkait kasus Narkoba. Didalam pelariannya, ternyata beberapa kali melakukan aksi begal yang salah satu korbannya seorang mahasiswa bernama Cici Handika (24) ketika mengendarai motor Yamaha Vixion BG 4996 ACI warna Hitam STNK atas nama Karman yang melintas di jalan Desa Purun – Desa Muara Dua, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2019 sekitar pukul 09.40 WIB.
Ketika korban hendak pergi menuju ke Palembang. Pada saat melintas dilokasi kejadian, tiba-tiba muncul dua orang pelaku dengan membawa senjata api rakitan laras panjang dan pendek dengan menodongkan kepada korban sambil meminta korban turun.
Karena takut pelaku nekat, korbanpun berhenti dan turun dari motor, yang langsung dirampas oleh pelaku dan meninggalkan korban sendirian dijalan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta dan melapor ke Polsek Penukal Abab.
Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui jika pelakunya adalah resedivis yang juga DPO. Kemudian petugas melakukan pencarian dan akhirnya keberadaan pelaku diketahui. Kemudian Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian bersama Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo beserta anggota unit Reskrim Polsek Penukal Abab langsung melakukan penangkapan pelaku pada tengah malam di Desa Purun Selatan. Tetapi ketika akan ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menghunuskan senjata tajam jenis parang ke petugas yang mengakibatkan melukai perut salaj satu anggota. Melihat jiwa terancam petugas langsung melumpuhkan pelaku dengan sebuah tembakan dikaki.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Ipda Yarmi, tersangka cukup berbahaya, karena selain resedivis dan DPO, juga sering membawa Senpira dan Sajam dalam melakukan aksinya. Makanya pihaknya menembaknya sebab tersangka melakukan perlawanan dan telah melukai anggota.
Saat ini, kata Yarmi, pihaknya selain mengamankan tersangka juga barang buktinya yakni satu unit motor Yamaha Vixion warna Hitam. Setelah pengembangan juga berhasil mengamankan barang bukti yakni satu unit motor Honda Beat warna Hitam, satu unit motor Yamaha Vixion warna Kuning, satu unit motor Honda Blade warna Hitam Orange, satu unit Yamaha Vega warna Hitam, satu unit motor Honda Supra X warna Hitam, satu unit motor Yamaha Vega warna Hitam,empat pucuk senjata api rakitan laras panjang, delapan pucuk senjata tajam jenis parang, duabilah celurit, delapan lembar STNK, enam buah HP, dua buah kunci T, satu butir peluru jenis FN, dan tiga butir selongsong peluru.(azw)











